kedebola.com – Pencalonan Julius Raja sebagai Calon Anggota Legislatif yang didaftarkan PDIP Medan ke KPU sudah mendapat restu oleh Megawati Soekarno Putri.
Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum PDIP menandatangani surat keputusan DPP PDIP Nomor : 852/KPTS/DPP/V/2023 tertanggal 9 Mei 2023.
Surat keputusan DPP PDIP tersebut berisikan daftar 50 nama bacaleg Kota Medan yang akan didaftarkan ke KPU.
baca juga yuk -> Tersangka Pemalsuan Dokumen PSMS Medan Jadi Bacaleg di Pemilu 2024
Julius Raja maju di Daerah Pemilihan Medan 5. Ia mendapatkan nomor urut 11 dari total 12 caleg yang di daftarkan PDIP dari Dapil 5.
Pencalonan Julius Raja mendapat reaksi setelah dirinya saat ini menyandang status tersangka di Polda Sumut.

Status tersangka tersebut didapat setelah kasus pemalsuan dokumen PSMS Medan di Polda Sumut.
Pihak PDIP Medan sendiri berdalih bahwasanya Julius Raja sudah mengurus surat SKCK.
“Dia kan sudah melalui verifikasi SKCK, ada juga surat dari pengadilan kan, belum ada putusan pengadilan kan masih bisa dia menjadi caleg,” ujar Boydo HK Panjaitan, Bendahara DPC PDIP Medan sebagaimana dikutip dari detik.