
kedebola – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan Liga 1 2021 dengan sejumlah catatan guna mencegah penularan Covid-19.
Hal ini tentunya jadi angin segar bagi masyarakat Indonesia, terutama para pemain yang sudah lama merindukan iklim sepak bola.
Kepastian tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Menurutnya, hal ini sebagai wujud dukungan Polri terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola di tanah air.
baca juga yuk -> Banyak Figur Terkenal dan Sultan, Liga 2 Diprediksi Akan Laris Manis
“Iya benar (izinkan kompetisi Liga 1). Tentunya Polri mendukung perkembangan olahraga di tanah air termasuk sepak bola, namun dalam kondisi pandemi seperti ini tentunya penyelenggaraannya penuh dengan kehati-hatian, tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).
Dijelaskan Rusdi, Polri sejatinya tidak akan mengeluarkan izin baru terkait pelaksanaan kompetisi tersebut.
Pasalnya, Kapolri telah mengeluarkan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 pada 25 Mei 2021 lalu.
“Masalah perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2 ini Polri tidak mengeluarkan izin lagi karena izin telah dikeluarkan yaitu Surat Izin Keramaian Nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Kapolri,” jelasnya.
Berikut syarat-sayarat yang dibuat oleh Polri untuk Liga 1 dan Liga 2 :
- Pertandingan digelar tanpa penonton yang hadir di Stadion
- Membatasi jumlah pihak yang terlibat pada setiap pertandingan, maksimal 299 terdiri dari Official, pemain, panitia, pihak keamanan dan media.
- Melaporkan kegiatan maksimal 7 hari sebelum pertandingan dimulai ke pihak Polri.
- Masyarakat tidak boleh menggelar nonton abreng (Nobar) selama bergulirnya kompetisi Liga 1 dan 2.
- Suporter tidak konvoi atau arak-arakan.
sumber : tribun