
kedebola – Konflik PSMS Medan terus berlanjut. Setelah Julius Raja menjadi tersangka di Polda Sumatera Utara akibat dugaan pemalsuan surat dan dokumen di kongres PSSI, sekarang Kodrat Shah dan Fityan Hamdi.
Hal tersebut sebagaimana dikutip dari detik.com yang mengabarkan hal tersebut.
“Hasil gelar perkara tanggal 24 Oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka an. JR, FH dan KS,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikutip detikSumuT.
Kuasa hukum Kodrat, Robbi Shahari, membenarkan penetapan tersangka itu. Robbi mengatakan pihaknya sudah menerima surat soal penetapan tersangka.
“Iya benar, kami sudah mengetahuinya. Sudah diterima (surat penetapan tersangka),” sebutnya.
“Tentu hal ini akan kami teliti lebih serius nantinya. Jadi sekali lagi kami minta agar masalah ini harus disikapi objektif khususnya bagi pihak penyidik,” katanya.