KEDEBOLA.COM – Salah satu tersangka kasus pemalsuan dokumen PSMS, Julius Raja di daftarkan oleh Partai Politiknya, PDIP sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut sebagaimana dikutip kedebola dari detik.com belum lama ini.
Dikabarkan dari detik, PDIP memberi jawabannya. Mereka merasa tidak ada aturan yang dilanggar terkait pencalonan Julius.