
kedebola – Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat meskipun jatuh korban sebanya 135 jiwa.
Perkataan Menkopolhukam tersebut mengutip pernyataan dari Komnas HAM yang menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat.
“Kasus Kanjuruhan, tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Mahfud.
baca juga yuk -> Stadion Teladan Medan Akan Direnovasi, Kemana PSMS dan Karo United?
“Tidak ada pelanggaran HAM berat di situ. Mungkin ada pelanggaran HAM biasa, sekarang prosesnya sedang berjalan,” kata Mahfud.
“Kalau pelanggaran HAM berat itu melibatkan unsur negara, meskipun korbannya 10 atau hanya dua orang, itu pelanggaran HAM berat,” kata dia.
baca ini Respon PSMS dan Karo United Terkait Rencana Renovasi Stadion Teladan Medan
“Itu bukan pelanggaran HAM berat meskipun mungkin terjadi kesengajaan. Hasil penyelidikan Komnas HAM itu adalah tindak pidana yang harus dibawa ke pengadilan, itu bukan pelanggaran HAM berat meskipun korbannya berat,” kata dia.