
kedebola – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi klub PSMS pada 25 Maret 20222 itu, berbuntu panjang. Hal tersebut karena salah satu pemilik sahamnya tidak mengakuinya.
Kodrat menegaskan tidak permah ada RUPS tanggal 25 Maret 2022 tersebut. Ia merasa tidak dilibatkan dalam rapat tersebut. baca berita ini yuk -> Resmi : Menantu Edy Rahmayadi Jadi Ketua Umum PSMS Medan
“Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tanda tangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali,” ujar Kodrat via WhatsApp, Sabtu (2/4/2022) malam.
“Melalui kuasa hukum, saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang notaris membuat akta tanpa ada RUPS,” jelasnya melanjutkan.
Selain itu, Kodrat juga mempersoalkan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran Edy Rahmayadi diantaranya menggelar RUPS di rumah dinas Gubernur alias menggunakan fasilitas Negara dan rangkap jabatan yang dilakukan oleh mantan Pangkostrad TNI AD.
sumber : medanbisnisdaily
Prestasi minim, kegaduhan malah yg ada… Kasian PSMS